Impact logo
Profil Provinsi Aceh

Gambaran Umum Aceh

 

A.    Luas dan Batas Wilayah Administrasi

 Aceh terletak di ujung barat laut Pulau Sumatera dengan ibukota Banda Aceh yang memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang lalu lintas perdagangan nasional dan internasional. Aceh menghubungkan belahan dunia timur dan barat yang secara astronomis terletak pada 01o58’ 37,2”- 06o04’ 33,6” Lintang Utara dan 94o 57’ 57,6”- 98o 17’ 13,2” Bujur Timur. Berdasarkan letak geografis, batas wilayah Aceh adalah sebagai berikut: Sebelah Utara : berbatasan dengan Selat Malaka dan Laut Andaman Sebelah Selatan : berbatasan dengan Samudera Indonesia Sebelah Timur : berbatasan dengan Sumatera Utara Sebelah Barat : berbatasan dengan Samudera Indonesia Berdasarkan Qanun Nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh (RTRWA) 2013-2033 wilayah Aceh terdiri dari daratan dan lautan. Luas wilayah daratan adalah sebesar 5.675.840.82 ha yang meliputi daratan utama di Pulau Sumatera, pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil. Luas wilayah laut yang menjadi kewenangan pengelolaan Aceh (12 mil laut dari garis pantai), adalah sebesar 74.798.02 km² atau 7.478.801.59 ha. Selanjutnya bila ditambah dengan kawasan gugusan karang melati seluas 14.249.86 km² atau 1.424.986.18 ha, maka luas laut kewenangan Aceh menjadi 89.047.88 km² atau 8.904.787.77 ha.
Secara administratif, Aceh memiliki 23 Kabupaten/Kota yang terdiri dari 18 Kabupaten, 5 Kota, 289 Kecamatan, 817 Mukim dan 6.497 Gampong sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 140/1710/2020 tentang Penetapan Nama dan Nomor Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Kecamatan, Mukim, dan Gampong di Aceh.

 

B.    Topografi

Topografi wilayah Aceh bervariasi dari datar hingga bergunung. Wilayah topografi datar dan landai sekitar 32 persen dari luas wilayah Aceh, sedangkan berbukit hingga bergunung sekitar 68 persen dari luas wilayah Aceh. Daerah dengan topografi bergunung terutama terdapat di bagian tengah Aceh yang termasuk ke dalam gugusan pegunungan bukit barisan, sedangkan daerah dengan topografi berbukit dan landai terutama terdapat dibagian utara dan timur Aceh. Berdasarkan kelerengan wilayah Aceh memiliki kelerengan datar (0 - 8 persen) yang tersebar di sebagian besar sepanjang pantai utara – timur dan pantai barat – selatan seluas 2.795.650,22 Ha. Dataran landai (8 – 15 persen) yang tersebar di antara pegunungan Seulawah dengan Sungai Krueng Aceh. Bagian tengah kabupaten/kota yang berada di wilayah barat – selatan dan pantai utara – timur dengan luas 1.209.573,1 Ha. Agak curam (16 - 25 persen) seluas 1.276.759,5 Ha hingga curam (26 – 40 persen) dengan luas 219.599,85 Ha yang tersebar di daerah tengah. Wilayah sangat curam (> 40 persen) dengan total luas 175.498,3 Ha merupakan punggung pegunungan Seulawah, Gunung Leuser, dan tebing sungai. Wilayah Aceh memiliki 4 (empat) level ketinggian, yaitu:

1.     Dengan ketinggian 0 - 125 m dpl, berada di Banda Aceh dan sebagian Aceh Besar, hampir seluruh wilayah Simeulue, Sabang, dan Pulo Aceh, serta sebagian besar pesisir Aceh; pada bagian Barat, Selatan dan Timur Aceh bentuk dataran ini cenderung lebih lebar.

2.     Daerah dengan ketinggian 125 – 1.000 m dpl, terdapat diseluruh kabupaten/kota, kecuali Kota Banda Aceh, Kota langsa, dan Pulo Aceh;

3.     Daerah berketinggian 1.000 – 2.000 m dpl, terletak di wilayah tengah yang meliputi wilayah kabupaten: Pidie, Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara;

4.     Daerah paling tinggi dihitung > 2.000 m dpl, berada didaerah sekitar Gunung Peut Sagoe di Kabupaten Pidie, Gunung Bur Ni Telong dan Gunung Geureudong di Kabupaten Bener Meriah, serta Gunung Leuser di Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Selatan.  

 

C.    Geologi

Kondisi geologi Aceh sangat kompleks, terdiri dari aneka jenis batuan dengan struktur yang rumit. Tektonisasi dan sejarah geologi, membuat keberadaan Sumber Daya Geologi Aceh sangat kaya dan bervariasi. Jenis batuan yang terdapat di Aceh dikelompokkan menjadi batuan beku, batuan metamorfik atau malihan, batuan sedimen, batuan gunung api serta endapan aluvium. Berdasarkan jenis litologi batuan dapat diidentifikasikan sebagai berikut:

a.     Batuan beku atau malihan (igneous or metamorphic rocks), terletak pada kompleks pegunungan mulai dari puncak atau punggungan; dengan potensi air tanah sangat rendah;

b.     Sedimen padu - tak terbedakan (consolidated sediment – undifferentiated), terletak di bagian bawah/hilir batuan beku di atas, namun masih pada kompleks pegunungan hingga ke kaki pegunungan, dan di Pulau Simeulue dengan potensi air tanah yang juga sangat rendah;

c.     Batu gamping atau dolomit (ilimestones or dolomites), terletak setempatsetempat, yaitu di pegunungan di bagian barat laut Aceh Besar (sekitar Peukan Bada dan Lhok Nga), di Aceh Jaya, di Gayo Lues dan Aceh Timur; dengan potensi air tanah yang juga sangat rendah;

d.     Hasil gunung api – lava, lahar, tufa, dan breksi (volcanic products – lava, lahar, tuff, bereccia), terutama terdapat di sekitar gunung berapi, terutama yang teridentifikasi terdapat di sekitar Gunung Geureudong, Gunung Seulawah, dan Gunung Peut Sagoe; dengan potensi air tanah rendah; e. Sedimen lepas atau setengah padu – kerikil, pasir, lanau, lempung (loose or semi-consolidated sediment (gravel, sand, silt, clay), terdapat di bagian paling bawah/hilir yaitu di pesisir, baik di pesisir timur maupun pesisir barat dan di cekungan Krueng Aceh; dengan potensi air tanah sedang sampai tinggi.

D.    Hidrologi

Sungai dan Daerah Aliran Sungai Aceh memiliki 9 (sembilan) Wilayah Sungai (WS) yang terdiri dari 3 (tiga) WS Strategis Nasional dan 1 (satu) WS Lintas Provinsi yang dikelola oleh Pemerintah Pusat; 4 (empat) WS Lintas Kabupaten/Kota, yang dikelola oleh Pemerintah Aceh; dan 1 (satu) WS Kabupaten yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue. Pemerintah Pusat mengelola 4 (empat) WS yang meliputi yaitu Wilayah Sungai Aceh - Meureudu, Wilayah Sungai Jambo Aye, Wilayah Sungai Woyla - Bateue, dan Wilayah Sungai Alas - Singkil. Pemerintah Aceh mengelola 4 (empat) WS yaitu Wilayah Sungai Pase - Peusangan, Wilayah Sungai Tamiang - Langsa, Wilayah Sungai Teunom - Lambeuso, dan Wilayah Sungai Baru - Kluet. Sedangkan Kabupaten dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue pada Wilayah Sungai Simeulue. Arah dan pola aliran sungai yang melintasi wilayah Aceh dapat dikelompokkan atas dua pola utama yaitu: sungai - sungai yang bermuara ke Samudera Indonesia atau ke arah Barat - Selatan dan sungai - sungai yang bermuara ke Selat Malaka atau ke arah Timur - Utara. Potensi air di wilayah Provinsi Aceh dimana adanya ketersediaan air dan kebutuhan air pada Wilayah Sungai, dapat dilihat pada Tabel berikut 2. Danau Aceh memiliki beberapa danau yang tersebar di beberapa kabupaten/kota. Data potensi dari danau – danau dapat dilihat dalam Tabel berikut: Potensi daya tampung air danau yang ada cukup tinggi sehingga memberikan banyak manfaat bagi kehidupan di sekitarnya, antara lain untuk penyediaan air bersih, media budidaya perikanan, tempat rekreasi, habitat bagi tumbuhan dan satwa. Selain itu, danau juga dapat dimanfaatkan sebagai objek penelitian dan pendidikan serta prasarana transportasi.

 
E.    Klimatologi

Aceh yang beriklim tropis memiliki dua musim penghujan dan kemarau. Musim penghujan terjadi antara Oktober sampai Maret, sedangkan musim kemarau terjadi pada April sampai September. Curah hujan dengan intensitas tinggi terjadi pada November sampai Februari. kondisi rata-rata suhu udara, curah hujan dan kelembaban disajikan pada Tabel berikut: Suhu udara selama periode tahun 2015 hingga 2020 berfluktuatif pada periode tiga tahun terakhir. Curah hujan mengalami peningkatan pada periode tahun 2014 sampai 2018 dan menurun pada tahun 2019 sedangkan kelembaban relatif stabil. Rata-rata suhu udara tahunan di Aceh berkisar antara 23-27 0C. Pada tahun 2020, rata-rata suhu udara di Aceh sebesar 26.00C. Dalam periode yang sama, rata-rata curah hujan tertinggi terjadi pada tahun 2018, yaitu sebesar 254,8 mm, meningkat jauh dari rata-rata curah hujan pada tahun 2015 yang hanya sebesar 115,3 mm. Sementara itu kondisi rata-rata kelembaban udara tidak mengalami perubahan yang signifikan dalam rentang waktu 2015 sampai 2020 meskipun pada tahun 2019 menurun hingga 66,5 persen.  

F.     Demografi
  1. Jumlah Penduduk   Jumlah penduduk Aceh pada tahun 2021 sebanyak 5.325.010 jiwa. Daerah yang memiliki jumlah penduduk terbanyak adalah Kabupaten Aceh Utara 593.511 jiwa, sedangkan jumlah penduduk terkecil adalah Kota Sabang 42.559 jiwa, sebagaimana yang disajikan pada Tabel berikut: Ditinjau dari tingkat kepadatan, kepadatan penduduk kota lebih tinggi dibandingkan dengan kepadatan penduduk kabupaten. Tahun 2021, Kota Banda Aceh memiliki kepadatan penduduk kota tertinggi 4.095,31 jiwa/km2, disusul Lhokseumawe 1.054,36 jiwa/km2 dan Langsa 707,53 jiwa/km2, sedangkan Kota Subulussalam memiliki kepadatan penduduk terendah 67,37 jiwa/km2. Kepadatan penduduk kabupaten yang tertinggi di Kabupaten Bireuen 233,91 jiwa/km2 dan kepadatan penduduk Kabupaten Gayo Lues sebesar 17,77 jiwa/km2 merupakan kepadatan penduduk terendah. Secara rinci luas wilayah, sebagaimana pada tabel di atas tentang jumlah penduduk dan tingkat kepadatan penduduk masing-masing kabupaten/Kota di Aceh.   Adapun jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin dapat dilihat pada tabel berikut:
  2. Potensi Pengembangan Wilayah   Potensi pengembangan wilayah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh (RTRWA) Tahun 2013-2033 telah menetapkan 4 (empat) kawasan sebagai bagian dari rencana pengembangan kawasan strategis Aceh yang meliputi: 
  3. Kawasan pusat perdagangan dan distribusi Aceh atau ATDC (Aceh Trade and Distribution Center) tersebar di 6 (enam) zona dengan pusat pengembangannya, meliputi;
  •  Zona Pusat/Banda Aceh dan sekitarnya;
  •  Zona Utara/Lhokseumawe dan sekitarnya;
  •  Zona Timur/Langsa dan sekitarnya;
  • Zona Tenggara/Aceh Tenggara dan sekitarnya;
  • Zona Selatan/Aceh Selatan dan sekitarnya;
  • Zona Barat/Aceh Barat Daya dan sekitarnya; 

Aceh memiliki potensi dan keunggulan antara lain: di bidang pertanian, pertambangan dan pariwisata. Dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, maka potensi dan keunggulan tersebut dikembangkan melalui pola pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), Kawasan Strategis Pariwisata, dan Pengembangan Kawasan Strategis dan Khusus yang wilayahnya sesuai dengan potensi masing-masing daerah. Pengembangan daerah berbasis kawasan merupakan pilihan utama bagi Pemerintah Aceh karena akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, dan lingkungan secara bersinergi.