Impact logo
Slide 1 Slide 1
Profil Kawasan Industri Aceh Ladong

KAWASAN INDUSTRI ACEH (KIA) LADONG

PROFIL

Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong adalah kawasan yang dibentuk Pemerintah Aceh yang terletak 20 KM dari Kota Banda Aceh. Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) KIA Ladong diterbitkan pada tahun 2018. Sesuai Perpres No. 18 Tahun 2020 KIA Ladong termasuk dalam rencana pengembangan dari 36 kawasan industri di Indonesia. Pengelolaan KIA Ladong berada di bawah Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) yaitu PT. PEMA. Saat ini kawasan KIA Ladong telah menyediakan ±71,4 Ha lahan untuk pembangunan berbagai industri (aneka industri). Adapun lahan industri yang direncanakan di Kawasan KIA Ladong sekitar 250 Ha. Secara konseptual kawasan industri merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan infrastruktur dasar dan infrastruktur penunjang baik dalam kawasan maupun luar kawasan perusahaan. Dengan demikian diharapkan para investor/tenant dapat berinvestasi dalam Kawasan Industri Aceh Ladong. Dengan ketersediaan lahan, sarana dan prasarana serta fasilitas lainnya yang memadai, akan lebih memudahkan investor untuk mendirikan pabriknya di Aceh, dibandingkan bila setiap investor harus menyediakan sendiri fasilitas tersebut. Berdasarkan hasil kajian dan reorientasi maka Core Business KIA Ladong diarahkan pada industri pengolahan yang berorientasi pada Food Industry/Industri Halal, Chemical, Manufacture, dan Logistic.

Maksud dan tujuan dari pengembangan Kawasan Industri Ladong adalah untuk meningkatkan kontribusi sektor industri pengolahan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi Aceh dan menciptakan lapangan pekerjaan. Berdasarkan Rencana Pembagunan Industri Aceh, beberapa hal yang menjadi alasan penting dibentuknya kawasan industri KIA Ladong antara lain:

1. Mempercepat pertumbuhan industri,

2. Memberikan  kemudahan  bagi  kegiatan  industry,  misalnya  lokasi,  perizinan, sarana dan prasarana,

3. Mendorong kegiatan industri agar terpusat dan berlokasi di kawasan tersebut,

4. Menyediakan fasilitas lokasi industri yang berwawasan lingkungan.

5. Melakukan pengembangan Kawasan Industri Halal Ladong

 

 

KEUNGGULAN KOMPETITIF

Sebagai kawasan industri KIA Ladong memiliki keunggulan kompetitif dari sisi letak (jalur distribusi) yang berada pada posisi strategis berupa konektivitas terintegrasi yaitu:

1. Akses ke bandara internasional Sultan Iskandar Muda sekitar 28 km,

2. Akses pelabuhan Malahayati sekitar 10 km;

3. Akses pelabuhan Ulee Lheu sekitar 30 km;

4. Akses jalan tol nasional Banda Aceh - Sumut 9 km;

5. Berada pada jalur perdagangan internasional yaitu berada Selat Malaka.

Keunggulan lainnya yaitu dukungan sektor Agro dan Perikanan serta hasil Tambang sebagai raw material untuk tumbuhnya hilirisasi industri di Aceh.

 

KAWASAN INDUSTRI HALAL

Pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) di Kawasan Industri Aceh Ladong menjadi prioritas utama, didukung oleh jumlah penduduk Provinsi Aceh yang mayoritas beragama Islam mencapai 99% dan sistem pemerintahan serta Qanun lembaga keuangan berbasis syariah, sehingga sangat potensial untuk dikembangkan Kawasan Industri Halal di KIA Ladong. Pengembangan Kawasan Industri Halal tidak terlepas dari rencana pengembangan Kawasan Industri Ladong itu sendiri dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Pengembangan Industri Aceh. Banyak keuntungan terutama bagi tenant yang akan berinvestasi di kawasan industri halal diantaranya kemudahan kepabeanan dalam ekspor impor dan insentif pajak berupa tax holiday dan tax allowance. Dalam pelaksanaan pembangunan Kawasan Industri Halal konsep dasar kehalalan tentunya harus menjadi perhatian, yaitu: bahan kehalalan, perolehan halal, pengolahan halal, dan pembiayaan halal, sehingga produk yang dihasilkan benar-benar halal dan tayyib (baik).

 

Sektor industri sering disebut juga sebagai sektor pemimpin (leading sector), karena dengan pembangunan industri akan memicu dan mengangkat pembangunan sektor-sektor lainnya seperti sektor jasa. Sektor industry juga disebut sebagai tulang punggung pembangunan nasional. Aceh memiliki kawasan yang memiliki potensi serta kedudukan strategis yang mempunyai pengaruh besar serta dapat dijadikan pendorong bagi pembangunan Aceh. Untuk mempercepat pengembangan KIA Ladong serta menarik minat investasi dari luar, perlu dilakukan melalui beberapa strategi salah satunya melalui pembentukan kluster industri halal dan menetapkan KI Ladong sebagai salah satu KI Halal Nasional.

 

FASILITAS SAAT INI

Sebagai Kawasan Industri dalam pengembangan KIA Ladong saat ini sudah memiliki fasilitas antara lain:

1.     Administration Gateway dan Industry Gateway (gerbang masuk kawasan administrasi dan industri)

2.     Security Post (pos jaga)

3.     Hedge Area (pemagaran area kawasan)

4.     Street Lights in Area (lampu jalan dalan kawasan)

5.     Road and Drainage in the Area (Jalan beraspal dan drainase dalam kawasan)

6.     Management Office (perkantoran)

7.     Official Residence (rumah dinas)

8.     Reservoir

Dalam KIA Ladong akan dikembangkan menjadi 4 Zona, yaitu:

1.     Manufacture, dengan basis agro industri dan UKM

2.     Logistic

3.     Chemical

4.     Halal Food Industry