Profil PPS Lampulo Aceh
PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA (PPS) KUTARAJA ACEH
Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Kutaraja terletak di kawasan pesisir Desa Lampulo Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh dengan luas lahan darat sebesar 51,8 Ha dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, baik fasilitas pokok, fasilitas fungsional dan fasilitas pendukung investasi. PPS Kutaraja Lampulo telah beroperasi sejak tahun 2014. Pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Kutaraja lampulo ditujukan untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan (Kepmen KP No.08/MEN/2012)
KEUNGGULAN KOMPARATIF
1. Merupakan pintu gerbang perdagangan maritim internasional (menghubungkan perairan Indonesia dengan negara-negara seperti Malaysia, Singapura, India, Thailand, Vietnam, Kamboja dan Timur Tengah).
2. Berada Dalam Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar khususnya untuk jenis komoditi ikan tuna (thunnus), cakalang (skipjack tuna) dan tongkol (little tuna). Pemanfaatan dan ekspoitasi komoditi masih bersifat skala kecil dan menggunakan peralatan tangkap tradisional.
FASILITAS POKOK
Fasilitas Pokok merupakan faslitas utama dimiliki setiap Pelabuhan Perikanan.
Disamping fasilitas pokok, PPS Kutaraja Lampulo dilengkapi dengan fasilitas Breakwater seluas 2.635 meter dan memiliki lahan untuk kawasan industri seluas 32 Ha yang merupakan Kawasan Matanga siap pakai
FASILITAS FUNGSIONAL
Fasilitas fungsional berfungsi untuk mendukung aktifitas penangkapan ikan, PPS Kutaraja Lampulo telah memiliki fasilitas fungsional, sehingga peningkatan produksi penangkapan ikan terus meningkat, dan armada yang berukuran besar bisa beraktifitas di PPS Kutaraja.
FASILITAS PENDUKUNG INVESTASI
Akses Jalan Raya
|
Lebar badan jalan 6-8 m menuju PPS Kutaraja, dan memiliki dua arah jalan yg dapat ditempuh Kantor Pos, Biro Travel, jaringan seluler dan akses internet
|
TAHUN
2016 |
PRODUKSI Kg 13,949,930 |
NILAI JUAL Rp 201,615,231,056 |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2017 |
15,492,130 |
244,084,649,389 |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2018 |
19,584,495 |
312,620,526,667 |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2019 |
22,247,928 |
266,241,885,667 |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2020 |
11,624,147 |
128,037,863,000 |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2021 |
14.306.838 |
252.315.883.000 |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jumlah armada yang mendaratkan ikan di PPS Kutaraja, dari berbagai jenis ukuran kapal. 0 sampai dengan > 60 GT 2016 Jumlah : 355 unit 2017 Jumlah : 359 unit 2018 Jumlah : 362 unit 2019 Jumlah : 371 unit 2021 Jumlah : 371 PELUANG INVESTASI DI PPS KUTARAJA LAMPULO 1. Usaha Penangkapan Ikan dengan armada >Th 60 GT Penangkapan dilakukan pada zona fishing ground diatas 200 mil. Atau pada Zona Ekslusif Indonesia khususnya pada WPP 572. Samudera Hindia 2. Industri Kapal Ikan Terjadinya Peningkatan Usaha Penangkapan Ikan di Aceh, menjadikan kebutuhan akan armada atau industri kapal ikan meningkat, untuk itu guna ketersediaan bahan baku dibutuhkan tranformasi teknologi bahan baku kapal dari bahan baku kayu dikombinasikan dengan bahan baku fiber atau jenis lainnya 3. Perlengkapan Bahan dan Peralatan Penangkapan Ikan Kebutuhan dan permintaan terhadap bahan dan peralatan penangkapan ikan semangkin meningkat, selama ini untuk memenuhi kebutuhannya didatangkan dari luar Aceh. 4. Industri Ikan Beku coldstorage Produksi ikan yang didaratkan di PPS Kutaraja nnerupakan ikan ekononnis panting dan dengan jumlah yang besar, mencapai 50-100 ton/hari. Umumnya produksi ikan langsung dikirimkan ke luar Aceh. 5. Industri Pengolahan Ikan Peningkatan produksi, peningkatan armada dan peluang potensi yang masih sangat terbuka memberikan peluang investasi di bidang pengolahan ikan menjadi sektor yang sangat menjanjikan, industri pengolahan ikan meliputi pabrik pengalengan ikan, tepung ikan dan pengolhan ikan lainnya. INDUSTRI DI PPS KUTARAJA
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|